Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

2013-03-30

Pengajar


Nama
:
SUKIMAN
Tempat&Tanggal Lahir
:
Magetan, 18 Pebruari 1967
Pendidikan
:
S1 FKIP Universitas Terbuka
Alamat
:
Komp. CPI Blok A 10 Kota Raja Amuntai Selatan

Nama
:
ZULKARNI
Tempat&Tanggal Lahir
:
Teluk Masjid, 10 April 1979
Pendidikan
:
S1 Fakultas Matematika dan IPA Universitas Negeri Malang
Alamat
:
Teluk Masjid RT. 01 RW. 01 No. 30 Alabio

Nama
:
TRI SUTRISNO, M.Pd

Tempat&Tanggal Lahir
:
Ponorogo, 30 Maret 1980
Pendidikan
:
S2
Alamat
:
Jl. Amuntai-Alabio No. 011 RT.002 RW. 001 Keramat, Amuntai Selatan Kp-71453

Nama
:
SUGIANNOR
Tempat&Tanggal Lahir
:
Hulu Sungai Tengah, 27 Desember 1966
Pendidikan
:
S1 FKIP UNLAM
Alamat
:
Jl. Empu Jatmika RT.02 No. 014 Paliwara Amuntai


Nama
:
 SABARATA
Tempat&Tanggal Lahir
:
Sleman, 23 Nopember 1965
Pendidikan
:
S2
Alamat
:
Desa Teluk Mesjid RT.006/03 Kec. Danau panggang Kab. HSU

Nama
:
 RAHMAN
Tempat&Tanggal Lahir
:
Kayu Bawang, 3 Nopember 1972
Pendidikan
:
S1 FKIP UNLAM
Alamat
:
Jl. Soewandi Sumarta RT. 09 No. 20 Kebun Sari Amuntai Tengah





STRUKTUR ORGANISASI MANDIRI JAYA GROUP




STRUKTUR ORAGANISASI
DAN
JOB DESCRIPTION

LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR  MANDIRI JAYA GROUP



1.    KETUA YAYASAN
       Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban :
  •  Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pada lembaga bimbingan belajar yang dibentuk oleh yayasan.
  •  Memberikan konstribusi dana, sarana dan prasarana untuk terlaksananya program kerja pada    lembaga bimbingan belajar yang dibentuk oleh yayasan.
  •  Berhak mengetahui semua alur dana dan memutuskan perkara keuangan.


2.    KETUA KOORDINATOR (PIMPINAN BIMBINGAN BELAJAR)
       Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban :
  • Merencanakan dan melaksanakan/mengkoordinir para koordinator dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan belajar, memberikan pembinaan dan arahan demi kelancaran proses kegiatan belajar mengajar pada lembaga bimbingan belajar.
  • Bertanggung jawab kepada ketua yayasan akan terlaksananya dan ketercapaian program bimbingan belajar dan berhak mengusulkan pendidik dan tenaga kependidikan. 

3.    KOORDINATOR-KOORDINATOR
       Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban :
  • Melaksanakan program-program yang diberikan ketua koordinator untuk selanjutnya              berkoordinasi dengan tenaga pendidik sesuai bidangnya masing-masing (sesuai kelompok koordinator yang telah ditentukan).
  • Memerikasa dan mengevaluasi hasil kerja dari masing-masing tenaga pendidik yang dikoordinasinya.
  • Memberikan teguran  bila terjadi hal-hal yang merugikan peserta didik.

4.    ADMINISTRASI
       Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban :
  • Membuat agenda surat masuk dan surat ke luar, buku tamu, buku kas dan laporan keuangan.
  • Menggunakan semua sarana prasarana yang ada untuk kelancaran kegiatan di Lembaga Bimbingan Belajar.
  • Bertanggung jawab kepada pimpinan atas pelaksanaan berbagai kegiatan di Lembaga Bimbingan Belajar.

5.    STAFF ADMINISTRASI
       Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban :
  • Membantu dan bekerjasama dengan bagian administrasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai staff   kepada kepala staff administrasi.
  • Melaksanakan semua bentuk pekerjaan yang diberikan oleh bagian administrasi (kepala staff administrasi).

6.    BENDAHARA
       Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban :
  • Memimpin dan menyelenggarakan kegiatan pengelolaan keuangan lembaga bimbingan belajar yang meliputi penerimaan, penyimpanan, pengeluaran dan pembukuan.
  • Berhak mengeluarjan dana sesuai dengan laporan keuangan dan atas persetujuan pimpinan lembaga bimbingan belajar.
  • Wajib mempertanggung jawabkan keadaan keuangan kepada pimpinan lembaga bimbingan belajar dan seluruh karyawan.

7.    TENAGA KEPENDIDIKAN DAN TENAGA PENDIDIK
       Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban :
  • Melaksanakan semua tugas yang telah diberikan pimpinan lembaga bimbingan belajar dengan loyalitas kerja yang tinggi untuk menciptakan lulusan yang terbaik.
  • Berhak mendapatkan penghargaan baik berupa gaji maupun intensif atas usahanya yang bersungguh-sungguh memajukan lembaga bimbingan belajar.
  • Bertanggung jawab atas kinerjanya kepada pimpinan lembaga bimbingan belajar dan peserta didik.



PIMPINAN

2013-03-02

Sarana & Prasana

    LBB MANDIRI JAYA GROUP
                     -    Gedung I                                                        -    Gedung II
                          Luas lahan    :    9 X 20 m2                                  Luas lahan       :    11 X 60 m2
                          Luas gedung :    7 X 12 m2 (Tiga Lantai)             Luas gedung    :    9 X 24 m2

a.    Ruang Belajar.
NO
URAIAN
JUMLAH
KAPASITAS
JAM  PENGGUNAAN PER HARI
KONDISI
1
R. Belajar Teori
11
20 orang
3 jam/hari
Baik
2
R. Praktik
1
20 orang
3 jam/hari
Baik
3
R. Perpustakaan
1
20 orang
3 jam/hari
Baik
dst






b.   Ruang Operasional.
NO
URAIAN
JUMLAH
KAPASITAS
FREKWENSI PENGGUNAAN
1
R. Administrasi
3
5 orang
100%
2
R. Tunggu
3
10 orang
100%
3
R. Ibadah
3
10 orang
100%
4
Kamar kecil
3
1 orang
100%
dst





c.    Peralatan Pembelajaran (papan tulis, LCD, alat peraga, OHP, dan lain-lain).
NO
URAIAN
JUMLAH
KONDISI
PENGGUNAAN PER MINGGU (HARI)
1
Papan Tulis
12
Baik
Setiap Hari Kerja
2
LCD
1
Baik
Setiap Hari Kerja
3
Bola dunia
1
Baik
1 kali/minggu
dst






d.   Perabot Pembelajaran Pembelajaran (meja, kursi, dll).
NO
URAIAN
JUMLAH
KONDISI
PENGGUNAAN PER MINGGU (HARI)
1
Meja Guru
15
Baik
Setiap Hari Kerja
2
Kursi Siswa/Kuliah
225
Baik
Setiap Hari Kerja
3
Kipas angin
25
Baik
Setiap Hari Kerja
4
AC
2
Baik
Setiap Hari Kerja

e.    Perpustakaan/Sumber Belajar.
NO
SUMBER BELAJAR
JUMLAH
KONDISI
1
Buku Paket
225
Baik
2
Diktat / Modul
225
Baik
3
Poster
30
Baik
dst